Bapak Cleaning Service

Sebelum pagi itu saya sudah beberapa kali melihat beliau di koridor, dengan seragam dan sepatu bootnya. Saya mulai mengetahui kisah Bapak itu di dalam lift, saat seorang Profesor menyapanya menanyakan kabar. Ia menjawab bahwa sampai sekarang masih berobat.

Saat Bapak itu keluar lift, Prof menjelaskan bahwa Bapak Cleaning Service pernah tertusuk jarum suntik pasien yang dibuang sembarangan ke tempat sampah kuning. Pasien dengan infeksi virus Hepatitis kronis. Meski sudah mengikuti prosedur penanganan pasca pajanan, malang tak dapat ditolak. Bapak itu tetap tertular.

Sejak saat itu saya menjadi lebih cerewet dalam hal pemilahan sampah di RS. Mahasiswa selalu saya ingatkan sejak semester awal. Kisah Bapak Cleaning Service sering saya ceritakan, berulang-ulang.

Saat-saat akhir bertemu beliau di koridor RS, wajahnya tampak semakin pucat dan menguning. Ia semakin kuyu. Namun senyumnya selalu merekah saat kami anak-anak murid tua ini menyapa “Selamat pagi, Paak..” sembari terburu-buru menuju bagian masing-masing.

Limbah adalah bahan buangan tidak terpakai yang berdampak negatif terhadap manusia dan lingkungan jika tidak dikelola dengan baik. Limbah dapat berbentuk padat, cair dan gas. Sampah secara umum dipakai untuk merujuk limbah padat. Sampah medis yang diduga mengandung kuman patogen (bakteri, virus, parasit, dan jamur) dalam jumlah cukup untuk menyebabkan penyakit pada orang yang rentan disebut sampah infeksius.

Sampah RS dikategorikan menjadi sampah medis dan sampah umum. Sampah medis terdiri atas sampah infeksius, sampah patologis, sampah benda tajam, sampah farmasi, sampah sitotoksis, sampah kimiawi, sampah radioaktif, dan sampah mengandung logam berat yang tinggi. Sampah umum dihasilkan dari kegiatan sarana pelayanan kesehatan di luar medis yang berasal dari dapur, perkantoran, taman, dan halaman yang dapat dimanfaatkan kembali apabila ada teknologinya.

Sampah medis harus dipilah berdasarkan kategorinya, supaya tidak menimbulkan bahaya. Limbah infeksius dan jaringan patologis dimasukkan ke dalam tempat sampah dilapisi plastik kuning kuat antibocor, diberi simbol biohazard. Sampah radioaktif dimasukkan ke dalam kantong atau box timbal warna merah diberi lambang radioaktif. Sampah sititoksik seperti obat-obatan kemoterapi dimasukkan ke dalam kontainer plastik kuat antibocor warna ungu. Sampah kimia dan farmasi lainnya dimasukkan dalam kantong plastik atau kontainer warna coklat.

Sampah padat yang dapat menyebabkan luka iris atau tusuk dikategorikan sebagai benda tajam. Meliputi jarum suntik, ampul obat, pecahan kaca, kaca objek sediaan, set infus dan sebagainya. Sampah ini harus harus dibuang ke dalam sharp kontainer atau safety box anti tembus, tahan tusukan dan antibocor.

Seluruh sampah ini sesuai alurnya; pemilahan, pengumpulan, penyimpanan dan pengangkutan akan berakhir di incenerator. Alat pembakar yang suhunya sangat tinggi dapat mencapai 1200-1600oC. Insenerasi bertujuan untuk menghilangkan sifat infeksius, sifat toksin/racun dan bahaya lainnya serta meminimalkan volume sampah. Abu pasca bakar selanjutnya dimasukkan ke dalam drum, disemen (proses solidifikasi), kemudian diserahkan ke pihak ketiga yang punya izin dari KLH untuk dibuang.

Sebagai catatan, bahwa di ruang pelayanan tertentu seperti Ruang Isolasi Khusus (RIK) dan unit HIV/ AIDS semua sampah dikategorikan sebagai sampah medis.

Foto: bersama bestie dr Flo dan dr Neneng saat Stase Sanitasi (Agustus 2015)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *